Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap enam orang tersangka pencurian kendaraan bermotor yang selama ini beroperasi di Kota Banda Aceh, Aceh Besar dan sekitarnya.
Ke enam Tersangka yang sudah masuk DPO tersebut masing-masing berinisial MUK, MUS, PAN, JAI, HAS, dan Dek.
Kapolsek Ulee Kareng AKP Abdul Muthalib mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap enam pelaku dan 10 Barang bukti yang belum ditemukan, masing-masing 7 ranmor roda empat dan 3 sepeda motor, sedangkan yang sudah berhasil diamankan masing-masing 6 kendaraan roda empat dan 2 Sepeda motor.
“BB sudah kita amankan di polsek Ulee kareng dan sisanya sepeda motor ada 3 lagi dan pick up ada 7 lagi, ini masih masih melakukan pengejaran sampai semuanya ketangkap”ujarnya.
Abdul Muthalib merincikan ke tujuh Barang Bukti yang sudah ditemukan masing-masing 6 Pick up dan 2 Sepeda Motor.
Adapun Nomor Polisi untuk Pick Up yang sudah ditemukan masing-masing :
Suzuki carry Pick up BL 8134 AN
Suzuki carry Pick up BL 8397 AN
Suzuki carry Pick up BL 8343 AN
Suzuki carry Pick up BL 8240 LF
Suzuki carry Pick up BL 8238 PB
Suzuki carry Pick up BL 8201 LS
Serta dua Unit sepeda Motor Jenis Yamaha Mio Soul tanpa Nomor Polisi.