Wisatawan Mancanegara khususnya non-muslim yang berkunjung ke Aceh diminta untuk menghormati pelaksanaan Syariat Islam serta menghargai kearifan lokal Aceh.
Hal demikian kasi penegakan dan Pelanggaran Syariat Islam Provinsi Aceh Samsuddin disela-sela Razia busana muslim di Simpang Mesra Banda Aceh, Selasa (03/09/2013).
Samsuddin mengatakan Syari’at Islam yang diterapkan di Provinsi Aceh sejak tahun 2001 hanya diberlakukan bagi penduduk Aceh yang beragama Islam, sementara warga Aceh non muslim hanya diminta untuk menghormati dan menyesuaikan diri dengan kearifan lokal Aceh.
“kita berencana untuk menyurati dinas pariwisata dan tavel-travel agar memberikan pemahaman bagi wisatawan ketika berkunjung ke Aceh, kita minta agar wisman juga menghormati Syariat Islam”lanjutnya.
Samsuddin menambahkan saat melakukan razia busana tak jarang polisi syariat mendapati warga non-muslim, akan tetapi bagi mereka tidak diberlakukan pembinaan sebagaimana warga muslim lainnya.
“tidak ada tindakan apapun bagi warga non muslim, karena mereka kita minta untuk menyesuaikan diri saja, namun petugas tetap meminta identitasnya, karena tak jarang juga warga kita ketika ditangkap ngaku-ngaku non-muslim”lanjutnya lagi.