Kementerian Sosial Republik Indonesia melaksanakan program Kesejahteraan Anak Balita (PKSA-B ) di kota Banda Aceh, program itu diperuntukkan bagi anak balita yang renta dalam keluarga miskin, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan dasarnya baik akses pendidikan, kesehatan dan rekreasi.
Jumlah anak yang dibantu pada tahap ini adalah 30 anak yang berasal dari Kecamatan Banda Raya, Baiturrahman, dan Lung Bata. Bantuan social untuk setiap anak diberikan sebesar Rp. 1,5 juta selama 1 tahun.
“kita berharap kepada orang tua anak agar memfaatkan bantuan sosial anak (BSA) untuk memenuhi kebutuhan anak dan tidak di gunakan untuk keperluan orang tua” ujar Manager Paud Sibijeh Mata Misrayana, S.Psi. Paud Sibijeh Mata dalam hal ini sebagai Mitra Kementrian social dalam menyukseskan program tersebut.
Sementara itu pembina Paud Sibijeh Mata safwan Nurdin, SE.M.Si mengharapkan bantuan tersebut agar benar-benar di gunakan untuk kepentingan tumbuh kembang anak, “ kalau semua penerima manfaat ini bisa menjaga amanah tersebut maka tahun 2014 anak-anak yang masih membutuhkan dukungan akan di usulkan kembali untuk bantuan Sosial anak hingga ia berumur di atas 5 tahun”lanjutnya.
Menurutnya, Paud Sibijeh Mata mengadvokasi program tersebut pada Kementerian Sosial dikarenakan program itu belum mendapatkan prioritas pemerintah kota Banda Aceh dan pemerintah Aceh, “karena masih ada banyak anak-anak di kota Banda Aceh yang belum terpenuhinya hak-haknya dalam pemenuhan kebutuhan dasar terutama akses pendidikan di usia dini dan kesehatan”Ujarnya lagi.