Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sudah menyelesaikan tiga rancangan qanun (raqan) atau Perda prioritas tahun 2013 dan siap untuk segera diparipurnakan.
Hal itu terungkap pada rapat koordinasi pimpinan DPRA dengan Badan legislasi, Pansus dan komisi-komisi di DPRA terkait dengan realisasi Rancangan qanun prioritas 2013.
Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA Abdullah Saleh mengatakan ketiga Raqan yang sudah selesai itu masing-masing, raqan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh, raqan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) dan raqan Penyelenggaraan Pendidikan.
“Pimpinan DPRA sudah melakukan Evaluasi tadi, semua pansus dan komisi yang ditugaskan membahas raqan-raqan sudah memaparkannya dihadapan pimpinan dewan, dan banyak perkembangannya, selain tiga yang sudah rampung ada juga tiga yang masuk tahap finalisasi”lanjutnya.
Abdullah Saleh menambahkan selain tiga raqan yang yang siap diparipurnakan, juga ada tiga rancangan qanun yang sudah masuk pada tahap finalisasi, masing-masing raqan ketenagakerjaan, raqan kesejahtraan sosial dan raqan pariwisata.
“Raqan itu masih tahap finalisasi di komisi yang ditunjuk, seperti raqan pariwisata di komisi G dan raqan kesejahtraan sosi serta ketenagakerjaan di komisi F”lanjut anggota fraksi Partai Aceh itu.
Selain itu Abdullah mengatakan, pemerintah Aceh (eksekutif) baru-baru ini juga mengajukan naskah akademik tiga rancangan qanun untuk dilakukan pembahasan, masing-masing, raqan retribusi jasa usaha, raqan retribusi jasa umum dan raqan retribusi tertentu.
“Ketiga raqan ini sudah memenuhi syarat untuk segera kita bahas dan sudah kita tunjuk siapa pembahasnya”lanjutnya.
Abdullah menyebutkan DPR Aceh menetapkan 17 rancangan qanun prioritas 2013, pihaknya optimis akan melakukan sebanyak dua kali paripurna pengesahan raqan-raqan prioritas tersebut.