Boleh Tidaknya Naik Bendera Aceh akan Diputuskan Di Jakarta 31 Juli

Kementrian Dalam Negeri tidak memberikan jawaban apakah akan memberikan izin untuk pemerintah Aceh melakukan launching dan pengibaran bendera Aceh yang direncankan pada tanggal 15 Agustus mendatang.

Kementrian Dalam Negri meminta pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk bersabar hingga digelarnya pertemuan lanjutan pada 31 Juli 2013 mendatang di Jakarta.

Hal demikian dikatakan Dirjen otonomi daerah Kementrian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan saat menggelar pertemuan dengan pemerintah Aceh Rabu (24/07/2013). Hadir dalam pertemuan itu Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Ketua DPR Aceh Hasbi Abdullah, serta sejumlah anggota DPR Aceh.

Djohermansyah mengatakan pertemuan tersebut tidak menghasilkan keputusan apapun, menurutnya pertemuan itu akan dilanjutkan pada tanggal 31 Juli mendatang di Jakarta bersama dengan mentri dalam negeri Gamawan Fauzi, menurutnya pemerintah pusat bersama dengan pemerintah aceh serta DPR Aceh masih terus berupaya mencari jalan keluar dari persoalan bendera Aceh.

“ini akan kita bahas dalam pertemuan lanjutan pada 31 juli di Jakarta, jadi kita harap bersabar dulu”lanjutnya.

Djohermansyah menambahkan dalam pertemuan itu juga dibahas terkait dengan penanganan korban gempa di kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah, pihak Kemendagri dalam pertemuan itu juga menawarkan bantuan untuk mempercepat pembangunan kembali daerah-daerah yang menjadi korban gempa.

Pertemuan antara tim dari kementrian dalam negeri dengan pemerintah Aceh berlangsung sangat singkat, dari pukul 11.30 sampai dengan pukul 14.00, selepas pertemuan itu tim dari Kemendagri langsung kembali ke Jakarta.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads