Status pelabuhan bebas Sabang sudah berjalan selama 13 tahun lebih, namun tidak terlihat perubahan yang signifikan dan perkembanganya dari waktu ke waktu sama sekali belum seperti yang diharapkan oleh masyarakat Aceh.
Hal itu dikatakan Gubernur Aceh Zaini Abdullah saat membuka serasehan tentang kebijakan prosedur impor barang di kawasan pelabuhan bebas Sabang, Selasa (04/06/2013) di Banda Aceh.
Zaini mengatakan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) bertugas untuk mengelola dan membangun kawasan pelabuhan bebas Sabang dengan fokus pada empat sektor, masing-masing bidang jasa pelabuhan, kawasan industry dan perdagangan bebas, pengembangan di sector perikanan dan pengembangan sektor wisata, menurutnya BPKS memiliki kewenangan mengeluarkan Izin-izin terkait dengan pengembangan usaha oleh pihak swasta dikawasan Sabang.
Namun diakui Zaini dalam pelaksanaannya banyak kebijakan-kebijakan yang kemudian berbenturan dengan instansi lain, sehingga diperlukan untuk menyamakan persepsi.
“saya sama sekali tidak bermaksud menuding lembaga lain yang menghambat kemajuan Sabang, namun saya melihat ini lebih kepada perbedaan visi diantara pemangku kepentingan, atau bisa jadi ini karena kurang komunikasi diantara kita”lanjutnya.
Zaini berharap kedepan tidak ada lagi regulasi yang tumpang tindih dalam pengelolaan kawasan Sabang, karena menurutnya wewenang untuk mengelola Sabang terletak pada pemerintah Aceh, “hal itu juga bedasarkan intruksi presiden SBY yang meminta agar kementrian terkait mengimplementasikan poin-poin MoU Helsinki dan UUPA khususnya terkait dengan kewenangan Aceh”lanjutnya lagi.
Dalam pertemuan itu Zaini meminta agar pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi, khususnya terkait dengan impor di Sabang, selanjutnya membahas terkait system pemindahan barang impor dari Sabang kedaratan, kemudian memperkuat komitmen untuk mematuhi semua aturan dan kesepakatan soal kegiatan impor di Sabang.