Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat dijadwalkan akan bertemu dengan Komisi A DPR Aceh dalam waktu dekat, namun Bawaslu Aceh belum bisa memastikan kapan tanggal pastinya.
Ketua Bawaslu Aceh Asqalani mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengomentari apapun yang terkait dengan proses pembentukan Panwas di Aceh, pihaknya hanya diminta Oleh Sekjen Bawaslu pusat agar berkomunikasi dengan DPR Aceh terkait pertemuan antara Bawaslu pusat dengan DPR Aceh dalam waktu dekat.
Pertemuan tersebut disinyalir untuk membahas terkait dengan kelanjutan hasil pertemuan di Bogor beberapa waktu lalu“kita tidak ada wewenang untuk berbicara mengenai proses pembentukan panwas di Aceh, kewenangan kita membentuk panwas di kabupaten kota, kita hanya diminta koordinasi dengan DPRA”lanjutnya.
Asqalani menambahkan Bawaslu Aceh hingga kini belum memperoleh kabar apapun hasil pertemuan di Bogor beberapa waktu lalu yang ikut membahas terkait konfil pembentukan Bawaslu Aceh.
Lebih lanjut Asqalani menambahkan pihaknya masih terus melakukan pengawasan terhadap tahapan pemilu di Aceh sebelum adanya keputusan resmi dari bawaslu pusat terkait dengan posisi Bawaslu Aceh.
Asqalani bahkan mengaku sedang menjalin kerjasama dengan Komisi Informasi Aceh (KIA) terkait dengan data-data yangdibutuhkan oleh Bawaslu Aceh.
Sementara itu sebelumnya Kepala Biro Hukum Setda Aceh Edrian mengatakan dalam pertemuan membahas persoalan bendera di Bogor beberapa waktu lalu, turut disepakati soal kelanjutan pembentukan Pengawas pemilu di Aceh, DPR Aceh meminta agar pengawas pemilu di Aceh dilakukan oleh DPR Aceh.