Belasan mahasiswa dari Universitas Syiah Kuala yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Unsyiah (AMPUH) menggelar demo ke kantor Kejaksaan Tinggi Aceh Senin (29/4/) siang.
Dalam aksinya mereka mempertanyakan kenapa pengelola teknis dana Jaringan Pembangunan Daerah (JPD) dan Guru Daerah Terpencil (Gurdacil) atas nama Sumsul rizal yang saat ini menjabat rektor Unsyiah tidak dijadikan tersangka.
Koordinator aksi Afifudin mengatakan Samsul Rizal selaku mantan Pembantu Rektor I juga ikut bertanggungjawab atas dugaan korupsi Unsyiah yang sedang bergulir di Kejati Aceh, namun demikian mereka juga mengapresiasi penetapan mantan rektor Unsyiah Darni Daud sebagai tersangka kasus itu oleh kejati Aceh.
“kami bangga terhadap kejati yang telah menetapkan tiga tersangka, tapi kita harap ini transparan karena yang terjadi di unsyiah itu korupsinya berjamaah, sehingga kejati harus menetapkannya semua sebagai tersangka, jadi kita jharap tuntaskan korupsi di unsyiah”lanjutnya.
Afifuddin meminta Kejati agar segera menuntaskan kasus tersebut, Karena menurut Afifuddin, bila ini berlarut-larut ditakutkan kasus tersebut tidak tuntas dan mengendap di tengah jalan.
Diakhir aksinya koordinator aksi membacakan pernyataan sikap yang menuntut Kejati Aceh agar berani dan transparan dalam menetapkan tersangka dalam kasus korupsi Unsyiah, karena mereka yakin korupsi di unsyiah dilakukan secara berjamaah, bukan hanya oleh tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.