KemenkumHAM Aceh Di Demo

Jaringan Mahasiswa Kota (JMK) kembali melakukan unjuk rasa terkait Rancangan Undang-undang Kemanan Nasional.

Kali ini Unjuk asa dilakukan di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh, Jalan Teuku Nyak Arif, Banda Aceh, Kamis 25 April 2013.

Juru bicara aksi, Mulya Rizki Nanda, mengatakan, draf Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional harus ditolak, karena bukanlah kebutuhan dasar dari masyarakat, melainkan kepentingan elit politik yang tidak rasional. Selain itu menurut Rizky, RUU Kamnas juga berpeluang untuk terulangnya situasi masa orde baru. Mahasiswa menuding RUU Kamnas mirip dengan Kopkamtib (komando pemulihan keamanan dan ketertiban) pada masa Suharto.

“ini bukan kebutuhan rakyat, ini tidak lebih dari sekedar kepentingan politik yang tidak rasional, kenapa pemerintah terus membodoh-bodohi rakyatnya”lanjutnya.

Sebelum mendatangi kantor Kemenkum HAM Aceh, Belasan Mahasiswa dari JMK itu juga melakukan orasi disimpang PKA, dan melakukan long march ke kantor kemenkumHAM. Aksi mahasiswa tersebut juga dikewal ketat oleh polisi dari polresta Banda Aceh.

Sementara itu sebelumnya JMK juga melakukan aksi ke DPR Aceh, mereka meminta DPR Aceh untuk menolak RUU Kamnas. Aksi itu ditemui oleh Ketua DPR Aceh Hasbi Abdullah.

Kepada mahasiswa itu Hasbi Abdullah mengatakan, pihaknya juga siap menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads