Ungkap Korupsi Di BPBA, Polresta Banda Aceh Dapat Tiga Penghargaan

Eleman masyarakat anti korupsi, Kamis pagi menyerahkan tiga piagam penghargaan kepada pihak Polresta Banda Aceh sebagai bentuk apresiasi bagi pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).

Ketiga piagam itu diberikan oleh Gerakan Antikorupsi (Gerak) Aceh, Sekolah Anti Korupsi Aceh (Saka), dan Komunitas Antikorupsi Aceh (Kotak Aceh). Penghargaan itu diterima oleh Wakil Kepala Polresta Banda Aceh AKBP Sugeng Hadi Sutrisno.

“Terima kasih kepada aktivis antikorupsi, Kami akan selalu bekerja secara profesional untuk mengungkap berbagai kasus hukum,” ungkap Sugeng.

Selain menyerahkan penghargaan, Masyarakat anti korupsi juga melakukan  orasi di simpang lima Banda Aceh dan di depan Mapolresta Banda Aceh.

Koordinator Aksi, Mahyuddin, mengatakan,penghargaan itu diberikan kepada polisi atas  penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana bencana yang dikelola oleh BPBA dengan total dana Rp3,4 miliar oleh Polresta Banda Aceh. Dalam kasus itu polresta sudah menetapkan mantan kepala BPBA Asmadi Syam sebagai tersangka.

“kami harap pihak penegak hokum berani menindaklajuti tindak mpidana korupsi di Aceh, kalau korupsi di aceh masih ada maka pembangunan di aceh tidak akan berjalan dengan baik, maka kita minta gantung koruptor di Aceh”lanjutnya.

Mahyuddin menambahkan Terungkapnya kasus korupsi BPBA  berawal dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh pada bulan Juni 2012 lalu. Dalam laporan hasil audit BPKP Aceh telah terindikasi korupsi atas 17 paket pekerjaan yang tersebar di Kabupaten Aceh Barat, Aceh Jaya, Aceh Utara dan Aceh Tengah.

Peserta aksi mendesak kepada seluruh Polres yang ada di Aceh untuk mengikuti jejak yang telah dilakukan oleh Polres Banda Aceh. Polda Aceh  juga diharapkan mengikuti jejak Polres Banda Aceh dalam hal keberanian mengungkapkan tindak pidana korupsi di Aceh.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads