Sejumlah Gampong Tidak Buat Laporan Penggunaan ADG

Pemerintah kota Banda Aceh tahun 2013 ini kembali menyalurkan Alokasi Dana Gampong (ADG) yang berkisar antara Rp. 60 juta sampai Rp. 100 juta pergampong.

Walikota Banda Aceh Mawardi Nurdin mengatakan Alokasi dana tersebut didasarkan pada jumlah penduduk, selain itu penyaluran dana ADG juga didasarkan pada pertanggungjawaban keuangan dari setiap gampong, menurutnya jika tidak ada laporan penggunaaan dana sebelumnya maka pemko kesulitan untuk menyalurkan bantuan berikutnya.

“laporan pertanggungjawab selama ini tidak begitu lancar sehingga kita sulit menyalurkan bantuan tahap berikutnya”lanjutnya.

Mawardi menambahkan sejumlah Gampong di kota Banda Aceh belum melaporkan penggunaan dana gampong yang sah, selain ADG, juka ada dana BKPG dan dana PNPM Mandiri.

Diakui Mawardi ada beberapa faktor yang menyebabkan aparat gampong tidak melaporkan penggunaan dana gampong, seperti tidak adanya tenaga ahli disetiap gampong dan faktor ketidakmampuan dari aparat gampong sendiri untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana gampong.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads