Forum Komunikasi Untuk SYARI’AT (FOKUS) mendirikan posko peduli Syari’at Islam di depan Masjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh.
Posko yang didirikan pada Rabu siang itu akan di buka hingga sepuluh hari kedepan.
Yusuf Qardawai dari Fokus mengatakan posko tersebut untuk menggalang dukungan masyarakat agar DPR Aceh dan pemerintah Aceh mengesahkan qanun jinayah dan hukum acara jinayah sebelum tahun 2014, menurut Yusuf, pihaknya menyediakan kain putih sepanjang 100 meter untuk masyarakat membubuhkan tandatangan dukungannya.
“kepada masyarakat kita harap untuk hadir ke posko dan memberikan tanda tangan dukungan, jadi kita desak agar DPR Aceh mengesahkan qanun ini sebelum 2014”lanjutnya.
Yusuf menambahkan kain putih berisi tandatangan tersebut nantinya akan diserahkan kepada DPR Aceh dan Gubernur Aceh, sekaligus membuktikan bahwa kedua qanun tersebut memang keinginan dari masyarakat Aceh.
Selain itu menurut Yusuf pihaknya akan mengerahkan massa besar jika kedua qanun tersebut tidak disahkan sebelum tahun 2014.
Sementara itu sebelumnya Massa dari FOKUS juga melakukan unjuk rasa ke DPR Aceh dan kantor gubernur Aceh menuntut agar qanun jinayah dan qanun hukum acara jinayah dapat disahkan pada tahun ini.
Fokus merupakan gabungan 35 organisasi Islam di provinsi Aceh, seperti FPI, KAMMI, PII, PWNU, DDII, PDDA, BKPRMI, HTI dan LDK IAIN Ar-Raniry Banda Aceh.