Polisi Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh memboyong seorang perempuan yang tidak memakai jilbab ke kantor satpol PP-WH povinsi Aceh Kamis siang, alasannya yang bersangkutan tidak berpakaian secara Islami.
Namun hal itu menimbulkan reaksi keras dari perempuan yang menolak disebutkan namanya itu. Ia berharap untuk dibina ditempat razia sebagaimana pelanggar lainnya, perempuan tersebut juga melakukan protes karena HP nya disita petugas sehingga ia tidak bisa menghubungi pihak keluarganya.
“keberatan lah tapi bagaimana mau membela ini, padahal kan tidak nampak kali lah, saya pakai jaket juga pakai helm kan gak nampak juga”lanjutnya.
Sementara itu Kepala Seksi Penegakan Pelanggaran Satpol PP dan WH Aceh Samsuddin mengatakan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap perempuan yang tidak memakai jilbab atau berpakaian ketat, namun dilakukan pembinaan ditempat, namun khusus bagi yang melakukan pelanggaran berat, pembinaanya dilakukan dikantor satpol PP –WH, setelah dibina baru diminta agar dijemput oleh orang tuanya.
“dia tidak ditahan, namun akan dibina lebih lanjut dikantor, setelah itu dijemput orang tuanya, karena kalau berpakaian ketat bisa segera kami bina ditempat tapi kalau nggak pakai jilbab ini fatal sekali”lanjutnya.
Samsuddin menambahkan dalam razia yang dilakukan di Jalan teuku Umar Seutui Banda aceh itu pihaknya melakukan pembinaan terhadap 43 perempuan yang tidak memakai pakaian muslimah dan 6 laki-laki yang memakai celana pendek.
Razia Satpol PP –WH aceh ikut melibatkan polisi Militer dari kodam Iskandar Muda dan polisi lalulintas dari polresta Banda Aceh.