Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).
Pasalnya, kasus yang terjadi di BPKS Sabang merupakan kasus besar yang harus segera diperjelas kepada publik dalam proses pengungkapannya.
Koordinator MATA Alfiyan mengatakan Dua kasus yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh KPK merupakan kasus yang pernah di laporkan oleh MaTA bersama GeRAK Aceh pada 31 Maret 2010.
Kedua kasus tersebut yaitu kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga dan pembebasan lahan untuk pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Sabang.
“Pada prinsipnya MaTA sangat mendukung langkah yang sedang dilakukan oleh KPK saat ini dengan turun langsung ke Sabang untuk menyelidiki kedua kasus ini”lanjutnya.
MaTA juga berharap, KPK untuk menelusuri potensi korupsi dalam pengelolaan anggaran lainnya di BPKS. mengingat anggaran yang diperuntukkan bagi BPKS bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang selama ini luput dari perhatian publik.
MaTA menduga Banyak pihak yang ikut menikmati anggaran BPKS, termasuk delapan staf ahli BPKS masing-masing memperoleh insentif Rp10 juta per bulan, padahal mereka sama sekali tidak bekerja.
Untuk itu, KPK juga harus memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang menerima aliran dana dimaksud. Sehingga tidak ada pihak yang terselematkan dari jeratan hukum.