Kepala Badan Pendidikan Pembinaan Dayah (BPPD) Rusmiadi menyatakan menolak pengangkatan Muhammad Bakri Usman sebagai kepala bidang Pembinaan Sumber Daya Manusia BPPD.
Penolakan tersebut berkaitan dengan dugaan asusila yang pernah dilakukan oleh pejabat tersebut disalah satu salon kawasan Peunayong Banda Aceh.
Rusmiadi mengatakan pihaknya sama sekali tidak pernah mengusulkan Bakrie untuk ditempatkan di Badan Dayah, dan hal itu sudah disampikan kepada pihak Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Provinsi Aceh, agar penempatan Bakri Usman dievaluasi kembali, mengingat pasca penetapan Bakrie sebagai pejabat di badan dayah, pihaknya mendapatkan sejumlah kritikan dari kalangan ulama, pimpinan dayah dan tokoh masyarakat dari seluruh Aceh.
“kalau di Badan dayah tidak cocok orang seperti itu, dan kita sudah sampaikan ke Baperjakat, karena kita terima banyak protes ini, dan kita tau ini bukan salahnya pak gubernur”lanjutnya lagi.
Rusmiadi menambahkan pihak BPPD sebelumnya sempat mengusulkan beberapa nama yang dinilai layak menduduki posisi yang hampir tiap hari melayani pimpinan-pimpinan dayah dari seluruh Aceh itu.
Bakri Usman pernah ditangkap petugas Wilayatul Hisbah di sebuah salon di kawasan Peunayong pada 5 November 2012 bersama teman wanitanya tanpa busana.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Aceh Zaini Abdullah Selasa lalu melantik 422 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.
Pelantikan tersebut menuai kontroversi, selain melantik pejabat yang diduga melakukan tindakan Asusila, dalam SK pelantikan juga terdapat nama pejabat yang sudah meninggal dunia untuk dilantik.