Pemerintah kota Banda Aceh merangkum setidaknya ada 19 persoalan yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah kota Banda Aceh bersama masyarakat.
Persoalan tersebut antara lain, masalah narkoba, minuman keras, perjudian, pelacuran, anak punk, pendangkalan aqidah dan sejumlah sejumlah persoalan lain yang terjadi disetiap gampong.
Hal itu dikatakan assiten II Pemko Banda Aceh Ramli Rasyid saat membuka musyawarah rencana (Musrena) aksi perempuan di kota Banda Aceh selasa pagi, di aula kantor camat Ulee Kareng Banda Aceh.
Ramli mengatakan perempuan kota Banda Aceh harus menjadi contoh bagi perempuan lain diseluruh Aceh, mengingat musrena tersebut hanya ada di kota Banda Aceh, melalui musrena tersebut, Ramli berharap perempuan di kota Banda Aceh semakin kompak mendukung pembangunan serta berpartisipasi dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi pemerintah kota Banda Aceh.
“kita harap perempuan kota banda aceh menjadi barometer karena disini perempuan punya hak untuk menyampaikan pendapatnya”lanjutnya.
Ramli menambahkan saat ini peran masyarakat kota Banda Aceh sudah mulai terlihat, diantaranya melalui pembentukan tim amar ma’ruf (Tamar) hampir disetiap gampong.
Sementara itu Camat ulee kareng Aulia Dahlan mengatakan, musrena yang dipusatkan di kecamatan Ulee Kareng tersebut di ikuti oleh perwakilan perempuan dari setiap gampong pada tiga kecamatan, masing-masing kecamatan Ulee kareng, Kecamatan Syiah Kuala dan kecamatan Kuta Alam.