Direktur Narkoba Polda Aceh Kombes polisi Dedy Setyo menyatakan penyeludupan narkotika melalui kantor pos merupakan Modus baru yang digunakan oleh para Bandar narkoba Internasional.
Hal itu di katakana Dedi menyikapi temuan paket shabu seberat 1 Kg yang dikirim melalui kantor Pos Banda Aceh pekan lalu.
Dedi mengatakan selama ini pengiriman paket sabu-sabu melalui bandara kerap digagalkan oleh petugas bea cukai sehingga pelaku mencoba mengirimnya melalui kantor pos, Selain itu menurut Dedi Negara pelaku pengirim paket narkotika juga terjadi pergeseran, biasanya paket kiriman berasal dari Kuala Lumpur Malaysia, namun kali ini berasal dari Mumbai India.
“ini modus baru, biasanya lewat bandara kerap kita gagalkan bersama dengan pihak bea cukai, sehingga mereka mencoba melalui kantor pos”lanjutnya saat konfrensi pers di kantor Bea cukai Banda Aceh.
Dedi menambahkan hasil keterangan dari tersangka yang berhasil ditangkap pihak bea cukai, pelaku penerima paket berinisial RM sebelumnya sudah beberapa kali pernah melakukan hal yang sama dan berjalan dengan mulus.
Seperti diberitakan, pihak bea cukai yang bertugas di kantor pos Banda Aceh Rabu lalui berhasil mengamankan paket kiriman 1 kg sabu-sabu. Sabu tersebut dikirim oleh Mark Lawrence dari Mumbai India, yang ditujukan kepada Yeni Triyana yang beralamat di Kecamatan Meuraksa Banda Aceh.