Alokasi dana beasiswa Aceh untuk dalam dan luar negeri yang berada di bawah Lembaga Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPSDM) Aceh diberikan kode bintang oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA, yang berakibat dana itu tidak bisa digunakan sebelum tanda bintang hilang, Dewan menilai manajemen lembaga tersebut amburadul.
Hal itu disampaikan anggota Komisi E DPRA dari PKS, Tgk. Makhyaruddin Yusuf, Jumat (11/1/2013), menurutnya dalam rapat dengan ketua Pelaksana LPSDM terungkap buruknya manajemen lembaga penyalur beasiswa tersebut saat ini.
“Kami menyadari pentingnya dana beasiswa Aceh, tapi Kami sayangkan ketika seorang pimpinan Lembaga menyatakan tidak menguasai bahan yang diajukan, malah tidak sanggup menunjukkan data yang rinci tentang alokasi dana yang diusulkan,” ujar Makhyaruddin.
Anggota komisi yang membidangi pendidikan tersebut menjelaskan bahwa dari 76 Milyar lebih dana yang diusulkan, lebih 40 Milyar merupakan beasiswa lanjutan kepada penerima beasiswa baik dalam maupun luar negeri, namun ia menyayangkan ketika Ketua LPSDM tidak memiliki data siapa saja penerima beasiswa yang akan dilanjutkan tersebut.
“Sangat aneh ketika seorang pimpinan mengaku tidak menguasai masalah, dan tidak mengetahui data penerima beasiswa, malah ia menyebutkan bahwa yang mengetahui data tersebut mantan koordinator beasiswa yang sudah mengundurkan diri,” ungkap Makhyaruddin.
Menurut anggota dewan dari daerah pemilihan Aceh Timur, Langsa, Tamiang tersebut, seorang pimpinan lembaga tidak boleh seenaknya saja melepaskan tanggung jawab tentang alokasi dana yang diusulkannya pada tahun 2013 mendatang, tetapi harus menguasai dengan jelas kemana saja uang rakyat itu digunakan.
“Untuk itu Kami meminta Gubernur Aceh untuk mengevaluasi kepala LPSDM, dan menempatkan orang yang memiliki kemampuan manajerial yang baik dalam mengelola uang rakyat tersebut,” tambah Makhyaruddin.
Makhyaruddin juga menambahkan bahwa dirinya akan tetap mendukung peningkatan kualitas pendidikan Aceh melalui beasiswa, namun pengelolaannya harus baik dan memiliki data yang akurat.
“Beasiswa sangat penting bagi peningkatan kualitas pendidikan Aceh, namun Kami minta Gubernur agar menempat orang yang profesional dalam mengelolanya,” pungkasnya.
Selanjutnya ia menjelaskan bahwa setelah manajemen LPSDM dibenahi dan data yang dibutuhkan telah tersedia, tanda bintang pada anggaran beasiswa tersebut akan hilang, dan dana tersebut sudah bisa digunakan.