Warga Kampung Jawa kota Banda Aceh menemukan sampah medis dalam jumlah yang cukup banyak di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kampung Jawa Banda Aceh.
Sampah medis yang terdiri dari obat-obatan kadarluarsa, jarum suntik dan infus bekas tersebut ditemukan berserakan di sekitar TPA dalam dua pekan terakhir.
Direktur eksekutif Wahana lingkungan hidup (Walhi) Aceh TM. Zulfikar mengatakan bedasarkan pengakuan penampung sampah di kampung Jawa, setidaknya sudah ada delapan truk sampah medis yang dibuang di TPA tersebut, dan sebagiannya sudah ada yang dibakar , padahal menurutnya sampah medis merupakan golongan B3 (bahan beracun dan berbahaya) yang tidak boleh dibakar sembarangan.
“kita sudah lihat lokasi dan banyak perlakuan yang salah, misalnya obat dibakar sembarangan, apalagi yang kategori B3, nah seharusnya sampah B3 itu tidak boleh dibuang sembarangan, dan kita sudah cari siapa yang bertanggung jawab, ternyata dinkes Aceh”lanjutnya.
Zulfikar mememinta pihak Kantor Lingkungan Hidup (KLH) kota Banda Aceh untuk menyelesaikan persoalan tersebut, mengingat sudah ada warga yang menjadi korban akibat mencium bau menyengat dari obat-obatan kadarluarsa yang dibuang tidak jauh dari perumahan penduduk.
Sementara kepada dinas kesehatan Aceh pihaknya berharap untuk mengikuti prosedur (SOP) pemusnahan sampah medis, Zulfikar mengkhawatirkan, selain jatuh korban dipihak masyarakat, sampah medis juga akan menyebabkan pencemaran air dan udara di wilayah tersebut.
Dilain pihak Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Banda Aceh, mengaku kaget dengan temuan limbah medis itu, menurut kasi Amdal KLH Banda Aceh Cut Safarina Limbah B3 dari obat-obatan itu sangat berbahaya. Menurutnya sampah-sampah medis seharusnya dibawa ke tempatnya atau incinerator limbah medis di RSU Meuraxa dan RSU Zainal Abidin.