Jaringan Masyarakat Sipil Peduli Syariah (JMSPS) mengeluarkan pernyataan sikap terkait hasil Muzakarah Ulama dan Rabithah Silahturrahmi Santri se-Aceh pada tanggal 29-30 Januari 2011 di Kecamatan Meureubo – Aceh Barat.
Menurut JMSPS dari hasil Muzakarah Ulama dan Rabithah Silahturrahmi Santri se-Aceh itu disimpulkan bahwa persoalan utama Aceh saat ini adalah busana muslimah.
Koordinator JMSPS Arabiyani mengatakan hasil Muzakarah tersebut menyadarkan pihaknya bahwa persoalan kemiskinan, pemenuhan hak korban dan tsunami, dan korupsi ternyata bukan persoalan utama apalagi mendesak untuk diselesaikan secepatnya, dibandingkan dengan busana muslimah.
“INI bentuk kekecewaan kita kepada pemerintah, karena masih banyak masalah lain yang seharusnya difikirkan seperti pelanggaran ham yang belum selesai, perkara korupsi yang meraja lela, nah ini kan nggak terselesaikan hanya dengan Pergub busana muslimah,” katanya.
Selain itu pihaknya meminta agar Pemerintah Aceh segera menyikapi persoalan mendasar itu dengan mengarusutamakan busana muslimah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Aceh termasuk memprioritaskan alokasi anggaran pembangunan dan program legislasi Aceh untuk persoalan busana muslimah.
Selain itu Untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2011, pihaknya juga menyarankan agar Komite Independen Pemilihan (KIP) mensyaratkan Calon Kepala Daerah (baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota) adalah orang yang memiliki kriteria memahami busana muslimah.
Arabiyani menambahkan pihaknya juga berharap Gubernur Aceh, dapat menindaklanjuti hasil Muzakarah tersebut dengan upaya nyata mensahkan Peraturan Gubernur tentang pengarusutamaan busana muslimah.