Hubungan harmonis antara ulama dan umara harus tetap terjaga dan terpelihara. Melalui hubungan harmonis itu akan mampu melakukan pembangunan moral bangsa dan daerah.
Hal itu disampaikan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) IV Rabithah Thaliban Aceh di Asrama Haji Banda Aceh.
Menurut Gubernur Irwandi, tugas Ulama dan Umara sangat berat sehingga konsolidasi menjadi sangat penting untuk menyelesaikan berbagai permasalahan umat. Perbaikan moral umat yang harus dilakukan bukan hanya sebatas ibadah, tetapi bagaimana mengajak umat agar ibadah yang dilakukan sehari-hari berimplikasi dalam kehidupan.
“Ulama dan Umara merupakan dua tokoh penting dalam menyukseskan pembangunan di Aceh, sehingga kedua tokoh tersebut harus melahirkan aturan hokum yang dapat dijalankan masyarakat dewasa ini,” jelasnya.
Irwandi juga mengingatkan, akhlak dalam segala hal harus diperjuangkan ke arah yang lebih baik termasuk dalam persoalan politik. Hal lain yang harus dilakukan adalah perubahan dalam sisi ekonomi, sosial, dan politik.
“Agar semua perbaikan tercapai, maka sangat penting peran ulama dan umara,” ujarnya.
Musyawarah Besar (Mubes) IV Rabithah Thaliban. Selain memilih pengurus baru periode 2011-2016, acara juga dirangkai dengan seminar bertema “Membangun Pranata Organisasi Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Serta Merevitalisasi Syariat Islam di Aceh.”
Panitia Pelaksana, Tgk Muntasir SAg MA didampingi Ketua Organizing Comitte (OC) Tgk Asqalani mengatakan selain agenda pemilihan ketua, Mubes juga diisi dengan seminar ilmiah tentang mandeknya pemberlakuan syariat Islam, pilkada, serta persoalan umat lainnya.
“Hasil acara selama 3 hari (5-7 Februari 2011) akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang akan diberikan pada instansi terkait,” ujar Muntasir.
Untuk seminar itu, katanya, panitia mengundang narasumber antara lain Mukhlis Mukhtar (advokat senior), Ahmad Farhan Hamid (Wakil Ketua MPR/RI), Tgk H Yusuf A Wahab (Pimpinan Pondok Pesantren Babussalam Jeunieb Bireuen), dan Prof. Dr. H. Rusjdi Ali Muhammad (Kadis Syariat Islam Aceh). (im)