Hasil laporan Tim P2K (Pengendalian dan Percepatan Kegiatan) yang menyatakan realisasi proyek fisik Pemerintah Aceh pada APBA Tahun Anggaran 2010, hingga 24 Januari 2011 telah mencapai 99,03 persen. Dinilai sangat tidak logis dan mengada-ada data tersebut masih sangat diragukan.
Koordinator Gerak Aceh Askhalani menyatakan berdasarkan bukti atas transaksi beberapa kegiatan yang dilakukan pada proyek pembangunan fisik dari anggaran APBA 2010, masih ditemukan adanya kegiatan lapangan yang dikerjakan kontraktor belum selesai dilaksanakan.
“Jadi berdasarkan hal tersebut maka sangat diragukan keabsahan atas realisasi yang dicatat sesuai bukti fisik lapangan oleh tim bentukan pemerintah aceh. Berdasarkan monitoring GeRAK Aceh atas realisasi APBA TA 2010 sebesar Rp7,638 Triliun yang disampaikan Pemerintah Aceh tersebut merupakan laporan yang berasal dari SKPA diatas kertas saja,” ujarnya.
Askhalani menambahkan hingga akhir tahun 2010 proyek telantar mencapai 1348 paket sebagaimana bukti yang telah dilansir dimedia, akan tetapi dalam realisasi persentase malah pemerintah aceh mengumumkan telah mencapai 99,03 persen, jadi jika dirunut dengan kondisi yang sesungguhnya ini sangat mustahil, sebab proyek telantar cukup tinggi.
“Kinerja SKPA saat ini belum mengembirakan dan bahkan terkesan asal gubernur senang terutama para SKPA seperti Bappeda, BMCK, Pendidikan, DPKKA, Perkebunan dan kehutanan, Pengairan, Perikanan dan kelautan, pariwisata, perhubungan informasi dan telematika dll” jelasnya.
Untuk itu, GeRAK Aceh mendesak Pemerintah untuk melakukan evaluasi dan memberikan sanksi tegas yang berujung kepada efek jera terhadap SKPA yang tidak mampu berkerja baik terutama dalam mengimplimentasikan proses pelaksanaan proyek-proyek di Aceh secara sempurna.
“Mengimplimentasikan dengan segera terhadap upaya memberikan sanksi bagi kontraktor yang tidak bekerja baik dengan menerapkan pola pemberian black list dari daftar paket proyek di Aceh” jelasnya.
Serta Pemerintah diminta mendesak DPRA untuk turut serta membantu kerja eksekutif yaitu dengan mengoptimalkan pengawasan dan tidak berbasis kepentingan proyek semata.