Dana Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong (BKPG) dan dana Alokasi Dana Gampong (ADG) di beberapa kabupaten diduga disunat oleh oknum BPM dan camat. Bahkan pihak DPR Aceh mendapatkan bocoran disalah satu kabupaten bahwa dana BKPG/ADG dipotong hingga 10 persen untuk setiap gampong, dan kalau ada geuchik yang menolak untuk memberikannya maka yang bersangkutan diancam untuk diberhentikan.
Hal itu dikatakan ketua komisi A DPR Aceh, Adnan Beuransah saat menerima audiensi puluhan perwakilan geuchik dari delapan kabupaten di seluruh Aceh. Menurut Adnan dari sejumlah laporan geuchik diketahui bahwa dana BKPG disunat dalam jumlah yang beragam, mulai dari 1 juta hingga 10 juta rupiah, dari 100 juta dana BKPG atau 50 juta dana ADG yang yang diterima oleh setiap gampong. Untuk itu Adnan mengaharapkan kepada para geuchik untuk melaporkan jika benar adanya dana BKPG yang dipotong untuk diusut tuntas.
“kami ingin tau apa benar dana ini ada dipotong,” katanya.
Sementara itu Ketua Asosiasi Geuchik Kabupaten Aceh Utara, Muksalmina mengatakan BPM harus berkoordinasi dengan dinas terkait dalam penyaluran dana BKPG sehingga tidak adanya tumpang tindih dalam pembangunan gampong, sehingga dana BKPG benar – benar efetif untuk membangun ekonomi mikro masyarakat gampong. Muksalmina menambahkan dengan adanya dana BKPG, ekonomi mikro masyarakat sudah mulai tumbuh, apalagi 70 persen dana BKPG memang beredar di gampong. (im)