Penerimaan pajak di kantor wilyah direktorat jendral pajak (DJP) Aceh baru terealisasi Rp 2,9 Triliun dari Rp 3,4 Triliun target penerimaan pajak tahun ini, hal itu disebabkan oleh banyaknya pejabat dan orang kaya di Aceh yang belum sadar pajak.
Sedangkan pada tahun 2009 pajak terealisasi hingga Rp 3,2 Triliun dari target Rp 2, 7 Triliun atau mencapai 117 persen, sedangkan tahun ini hingga 28 Desember 2010 baru 85 persen, DJP pajak Aceh memperkirakan realisasi hingga akhir tahun paling tinggi Rp 3,2 Triliun atau tidak bisa mencapai target. Akibat dari rendahnya realisasi tersebut peringkat penerimaan pajak Aceh turun drastis, dari sebelumnya peringkat 2 menjadi peringkat ke-31 se Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, Muhammad Haniv, mengatakan pihaknya masih menagih pajak pada bendaharawan umum daerah dan orang – orang kaya di Aceh, karena menurutnya banyak wajib pajak orang pribadi orang kaya di Aceh yang tidak sadar pajak, menurutnya masih ada Rp 7,9 Milyar yang belum distor orang kaya di Aceh, dari total 232 ribu orang kaya diseluruh Aceh.
“Mereka memang laporkan SPT, tapi kita prihatin isi dari laporan mereka itu nol, itu nggak persoalan bagi kita tapi jika betol itu nol, yang lucu ditempat kita orang kaya masak SPT nya nol, padahal dia punya rumah mewah di Aceh dan luar Aceh dan punya mobil mewah masak pajaknya nol,” jelasnya.
Haniv menambahkan jumlah wajib pajak orang pribadi tahun 2010 mencapai 231.853 orang dengan jumlah pembayaran mencapai Rp 7,3 Milyar. Menurut Haniv pihaknya akan melakukan kerjasama dengan Komisi Independen pemilihan (KIP) Aceh agar kedepan setiap bakal calon Gubernur, Bupati dan Walikota yang akan maju dalam Pemilukada Aceh untuk di cek SPT nya. (im)