60 Investor Dapat Izin di Aceh

Kepala Badan Invetasi dan Promosi Aceh, Anwar Muhammad menyatakan saat ini sudah ada 60 investor asing yang sudah mendapatkan surat persetujuan dari Badan Koordinasi Penamaman Modal (BKPM) di Jakarta untuk melaksanakan investasinya di Aceh, namun hingga saat baru 10 perusahaan yang telah merealisasikannya. Nilai investasi dari ke 60 perusahaan tersebut mencapai angka 52 milyar USD, sedangkan realisasi dari 10 perusahaan yang sedang merealisasikan investasinya baru 1 milyar USD.

Anwar mengatakan ke 10 perusahaan tersebut juga telah melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), ke pada Pemerintah Aceh, ke 10 perusahaan tersebut didominasi perusaan dari Asia seperti Malaysia, Cina dan Korea, perusahaan tersebut bergerak dibidang perkebunan dan pertambangan.

“Mereka 60 investor untuk sudah berkomitmen menanamkan modalnya di Aceh dengan nilai investasi mencapai 52 milyar USD, bergerak dibidang perkebunan dan pertambangan, mereka dari Malaysia dan negara asia lainnya,” katanya.

Sementara itu co-cair APAC-ARF, Yusni Sabi mengatakan untuk menarik invesatasi dari luar maka harus diciptakan iklim investasi yang kondusif, dengan menerima orang luar yang ingin berinvestasi di Aceh, selain itu Pemerintah Aceh harus bekerja keras untuk mengundang investor ke Aceh.

“Investasi tidak harus datang dari luar, orang dalam pun bisa menginvestasi, jangan – jangan orang dalam menginvesnya keluar karena lebih kondusif, selain itu birokrasi juga jangan dipersulit,” jelasnya.

Yusni menambahkan yang paling penting adalah produk – produk yang dihasilkan harus ada pasar, dan pasar tersebut harus diusahakan oleh pemerintah melalui investor-investor, selain itu investor dalam daerah juga harus memeberikan harapan dan keyakinan kepada orang luar untuk berani menginvestasikan modalnya di Aceh. (im)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads