Realisasi serapan keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2010, masih rendah. Sampai posisi pertengahan November daya serapnya baru 65,14 persen dari pagu anggaran Rp7,638 triliun. Demikian pula realisasi fisik baru 76,25 persen. Bahkan 5 Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), realisasi anggaran masih dibawah 60 persen, ke lima SKPA itu adalah Dinas Bina Marga dan Cipta Karya, DPKKA, Administrasi Pembangunan dan Biro Isra.
Kepala Divisi Kajian dan Advokasi Kebijakan Publik, Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Isra safril mengatakan kinerja sejumlah SKPA sangat mengecewakan, sehingga Gubernur Aceh perlu mengevaluasi kepala – kepala SKPA tersebut bila perlu diberi hukuman hingga pada pencopotan, namun kepada SKPA yang memang berkinerja baik juga perlu diberikan apresiasi atau reward dari Gubernur Aceh.
“Seharusnya pemerintah Aceh, khusunya Gubernur memberika reward kepada SKPA yang bagus dan punishment atau hukuman kepada SKPA yang bekinerja buruk dan tidak mampu menjalankan pogramnya, bila perlu mereka jangan di izinkan keluar daerah dulu, khusunya yang serapan anggaran sangat buruk,” katanya.
Sementara itu dari data Tim Percepatan dan Pengendalian Kegiatan (TP2K) APBA Aceh 2010, terdapat tiga SKPA yang serapannya masih dibawah 63 persen, 16 SKPA dibawah 69 persen, 9 SKPA dibawah 74 persen dan 20 SKPA di atas 74 persen, sementara itu 298 paket proyek juga masih beresiko tinggi tidak selesai. (im)