Mentri Pendidikan Nasional, Muhammad Nuh, menyatakan mulai tahun akademik 2011, tiga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Aceh, yakni Universitas Syiah Kuala, IAIN Ar-Raniry dan Universitas Malikussaleh, bersama semua PTN lainnya di seluruh Indonesia wajib menyisihkan kuota 20 persen dari total mahasiswa baru yang diterimanya untuk diisi oleh anak – anak kurang mampu tetapi cerdas.
Muhammad Nuh mengatakan untuk peraturan kuota anak kurang mampu tersebut telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2010 yang baru diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, untuk tahun ini pemerintah telah mengaggarkan dana untuk 20 ribu mahasiswa Indonesia.
“Sekarang harus dirubah, kalau ada kesan orang miskin dilarang kuliah, dilarang masuk perguruan tinggi, sekarang nggak, ngak boleh, kita udah persiapkan programnya, untuk tahun 2010 kita udah siapkan untuk 20 ribu mahasiswa, yang kita berikan mulai biaya pendidikan free plus biaya hidup tergantung daerahnya,” jelas Nuh.
Nuh menambahkan fakta yang terjadi dilapangan pertumbuhan anak miskin yang masuk PTN, persentasenya sangat rendah. Tahun 2008 pertumbuhannya sekitar 4 persen dan tahun 2009 naik menjadi 6 persen. Berarti, dalam setahun hanya bertambah 2 persen.
Menurutnya ke depan seluruh PTN harus membuka jalur khusus untuk siswa kurang mampu selain dari jalur seleksi umum. PTN diminta mencari siswa miskin berprestasi secara akademik sejak mereka di bangku SMA/Sederajat, diantaranya berdasarkan nilai rapor, juga bekerja sama dengan sejumlah sekolah.
Lebih lanjut Nuh mengatakan PTN tidak ada alasan untuk menolak program 20 persen tersebut, karena itu merupakan peraturan yang telah di atur pemerintah pusat, sehingga semua anak miskin juga mempunyai kesempatan yang sama dengan anak lainnya. (im)