Puluhan pemuda dan mahasiswa Aceh Singkil akhir pekan ini berunjuk rasa ke Kantor BPN, Polda dan Kantor Gubernur Aceh. Mereka menuntut keadilan soal penyerobotan tanah rakyat oleh perusahaan perkebunan di tiga kecamatan dalam kabupaten tersebut.
Kelompok mahasiswa dan masyarakat Aceh Singkil itu melakukan orasi di Kantor BPN Aceh dengan mengikat kepala dan tangan dengan pita merah dan sebagian lagi mengecat wajah dan tangan mereka dengan warna merah dan hijau sebagai tanda masyarakat Aceh Singkil sedang menangis darah karena tanah yang sedang digarap warga transmigran itu telah diserobot perusahaan perkebunan asal Medan.
Koordinator aksi, Irwansyah Putra, mengatakan sekitar 150 hektar tanah masyarakat yang sudah digarap dan ditanami kelapa sawit di tiga kecamatan yaitu Singkohar, Simpang Kanan dan Suro Baru telah diserobot perusahaan perkebunan tersebut.
“Kita minta kepada Pak Gubernur, Kapolda Aceh, dan Kepala BPN agar bersikap adil dan tegas dalam melihat persoalan tersebut. Dan minta agar perusahaan tersebut tidak dikeluarkan izin HGU nya” ungkapnya.
Setelah berorasi, pendemo pun diberi izin untuk menjumpai Kepala BPN Aceh, Teuku Murdani. Pertemuan selama satu jam itu Kepala BPN Aceh yang didampingi Kepala BPN Aceh Singkil, Syahrizal mengatakan, secara tegas bahwa sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan HGU kepada perusahaan perkebunan tersebut.
Setelah mendapat jawaban yang memuaskan dari Kepala BPN Aceh itu, mahasiswa dan masyarakat itu pun bubar dan melanjutkan orasi mereka ke Polda Aceh dan Kantor Gubernur yang juga menyampaikan pernyataan sikap yang sama.