Mentri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar memberikan penghargaan kepada 31 desa sadar hukum yang tersebar disejumlah kabupaten kota di Aceh, seperti kota Banda Aceh, kabupaten Bireun dan kota Langsa.
Penghargaan tersebut diserahkan Menkumham saat pelaksanaan halal bihalal bersama Pemerintah Aceh di Anjong Mon Mata Banda Aceh. Patrialis mengatakan pemberian penghargaan tersebut merupakan terbanyak diserahkan oleh Menkumham dari sepuluh provinsi yang telah diserahkan sebelumnya.
“Setelah hampir setahun saya jadi mentri dari sepuluh provinsi yang telah saya serahkan penghargaan desa sadar hukum ini, Aceh tercatat yang terbanyak saya serahkan” jelasnya.
Patrialis menambahkan Kanwil Hukum dan HAM Aceh harus terus menciptakan sebanyak mungkin desa – desa yang sadar hukum. Lebih lanjut Patrialis menambahkan jika masyarakat – masyarakat sadar hukum itu kedepan akan menjadi pemimpin maka diharapkan adanya suatu kepemimpinan yang sadar hukum.
Halal bihalal yang berlangsung senin pagi itu dihadiri oleh Gubernur Aceh, Kapolda, Kajati, Walikota dan Bupati se-Aceh serta sejumlah unsur KPA, turut hadir tokoh GAM, Malik Mahmud. (im)