Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akhirnya memilih dan merekomendasikan satu orang calon Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk ditetapkan dari tiga nama yang sebelumnya diajukan oleh Gubernur Aceh beberapa waktu lalu.
Satu calon yang dipilih tersebut adalah Iskandar A Gani. Nama itulah yang akan diajukan kembali ke Gubernur oleh DPRA untuk menggantikan pejabat lama, Hasan Basry A Thaleb yang meninggal dunia pada awal April 2010.
Wakil Ketua DPRA, Amir Helmi, ketika dikonfirmasi kemarin mengakui dewan telah mengusulkan satu nama calon Sekwan ke Gubernur. Namun, ia menolak menyebutkan nama yang direkomendasikan itu.
“Satu nama itu masih kita rahasiakan, itu menunggu pengumuman dari Gubernur” ujarnya.
Sebuah sumber di lembaga legislatif itu memastikan pimpinan dewan telah merekomendasi satu nama dari tiga calon yang diajukan Gubernur, 16 Agustus lalu. Tiga nama yang diajukan gubernur adalah A Hamid Zein (mantan Kepala Biro Hukum dan Humas Setdaprov Aceh), Iskandar A Gani (staf ahli DPRA/dosen Fakultas Hukum Unsyiah) dan Burhanuddin (Plt Sekwan DPRA).
Amir menambahkan setelah surat usulan nama calon Sekwan dikirim ke Gubernur oleh dewan, masalah ini sekarang tergantung Gubernur. Pihaknya berharap Gubernur dapat mempercepat proses penetapan Sekretaris DPRA tersebut. (im)