Para pengusaha di Kota Banda Aceh semakin sadar akan pentingnya mengeluarkan zakat mal atau zakat harta yang akan diperuntukkan bagi orang yang membutuhkan. Setidaknya Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh menerima zakat, infak dan shadaqah dari bulan Agustus 2009 hingga Juli 2010 mencapai Rp. 6,6 Milyar.
Zakat tersebut diterima dari Pengusaha dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 2,5 % dari penghasilan, sedangkan untuk PNS langsung dipotong dari gaji pokok.
Pemegang Kas Baitul Mal Kota Banda Aceh, Nurhayati Hamidah mengatakan untuk tahun ini pihaknya baru menyalurkan sebesar Rp. 1 Milyar, yang diperuntukkan bagi fakir miskin di 9 kecamatan di Kota Banda Aceh. Setiap orang mendapatkan modal usaha sebesar 2 juta rupiah.
“Uang tunai 2 juta seorang, perdesa dapat beberapa orang, sedangkan yang lainnya belum, sedangkan becak masih ada 20 yang akan kita salurkan” katanya.
Nurhayati menambahkan selain itu pihaknya juga akan menyalurkan becak untuk 20 orang dengan perkiraan satu becak seharga Rp. 9,3 juta. Nurhayati menambahkan zakat tersebut selain disalurkan langsung juga bisa melalui Bank seperti Bank BPD Aceh, BRI Syariah dan Bank Mandiri Syariah. (im)