Walhi Tolak Jalan Muara Situlen

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh mendesak Pemerintah Provinsi Aceh, untuk membatalkan pembangunan ruas jalan Muara Situlen – Gelombang menghubungkan dua kabupaten Aceh Tenggara dan Subulussalam. Karena proyek itu dianggap melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, hal tersebut dikatakan direktur Walhi Aceh, TM Zulfikar.

Dikatakannya, pada Analisis Mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang pada 1 september 2009 baru memasuki tahap Kerangka Acuan (KA), namun telah berjalan pembangunannya mencapai 69 kilometer.

“Berdasarkan kondisi tersebut, kita mendesak komisi penilai Amdalda Provinsi Aceh untuk menolak pembahasan KA-ANDAL kegiatan peningkatan dan pembangunan ruas jalan itu,” katanya.

Zulfikar menuturkan pembukaan jalan itu, rentan terhadap bencana alam karena disebabkan oleh adanya pola dan sistem lahan yang berbeda pada tiap ruas jalan tersebut.

Diantaranya, kemiringan lereng, erosi, longsor, pola dan kepadatan drainase, alur, sungai serta curah hujan tinggi mencapai 1400-6000 mm/tahun di daerah tersebut. Dengan tingkat kerentanan seperti itu, tentu akan membutuhkan dana cukup besar untuk perawatan ruas jalan ini.

http://radioantero.net/savedeposit/audio/maret 10/100308_fikri_Walhi tolak jalan muara situlen.MP3 

Author: Rizal Fikri
Positon: Reporter 
 

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads