Teroris di Aceh, Polisi Didesak Hentikan Pendekatan Militeristik

Elemen masyarakat Sipil di Aceh mendesak Kepolisian untuk menghentikan pendekatan militeristik dalam memburu kelompok teroris yang diduga ada di Aceh.

Desakan itu disampaikan koordinator KontraS Aceh, Hendra Fatli menyusul meluasnya operasi perburuan teroris oleh polisi hingga tertembaknya empat warga sipil sejak operasi digelar, pekan lalu.  

Hendra Fadli, Koordinator KontraS Aceh, mengatakan, apapun bentuk ancaman keamanan yang muncul, polisi tetap harus berpedoman pada aturan perundang – undangan yang ada.

Di antaranya Peraturan Kapolri (Perkab) nomor 1 dan 8 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian serta implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas Polri. 

Sementara itu Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang, hingga saat ini telah menangkap 14 orang yang diduga teroris di Aceh. Satu orang yang diduga teroris tewas saat penyergapan. Dalam penyergapan tersebut, polisi menyita empat pucuk senjata api laras panjang, 24 magazine lengkap dengan peluru, granat asap, pakaian loreng dan sejumlah dokumen.

http://radioantero.net/savedeposit/audio/maret 10/100304_fikri_Perlu ditelusuri isu teroris di Aceh.MP3 

Author: Salman Iqbal
Positon: Reporter 


 

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads