DPRA Belum Terima KUA-PPAS APBA Perubahan 2017

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sejauh ini masih menunggu penyerahan Rancangan KUA-PPAS APBA Perubahan tahun 2017 dari pemerintah Aceh.

Pimpinan DPR Aceh berharap agar KUA-PPAS Perubahan bisa segera diserahkan untuk dibahas bersama.

Hal demikian disampaikan wakil ketua DPR Aceh Dalimi, Senin (21/08). Turut didamping wakil ketua DPR Aceh Sulaiman Abda.

Dalimi mengatakan sejauh ini DPR Aceh sudah menerima KUA-PPAS APBA tahun 2018, meskipun masih ditemukan adanya sejumlah hal yang harus diperbaiki sehingga sesuai dengan RPJM pemerintahan Irwandi-Nova. Kalangan DPR Aceh kata Dalimi, punya komitmen agar APBA tahun 2018 bisa disahkan tepat waktu.

Namun pada kesempatan itu kata Dalimi, sejauh ini pihaknya justru belum menerima KUA-PPAS Perubahan 2017 dari pemerintah Aceh.

“Sampai hari ini kita belum menerima KUA-PPAS APBA Perubahan, tapi sambil jalan kita juga membahas APBA murni 2018, meskipun ada beberapa hal yang harus diperbaiki, dan saya fikir antara eksekutif dan legislative sangat mesra hubungannya,”lanjut Dalimi.

Dalimi menyebutkan pembahasan APBA Perubahan tahun 2017 tidak memakan waktu yang lama. Pihaknya mempredikasikan ABPA perubahan 2017 selesai pembahasannya pada bulan September 2017, dan bisa digunakan pada bulan Oktober 2017.

Pada kesempatan itu, baik Sulaiman Abda dan Dalimi mengakui sejauh ini hubungan DPR Aceh dengan Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Irwandi-Nova sangat mesra.

“Seharusnya pada Oktober anggaran perubahan sudah berjalan, maka September sudah harus dibahas,”ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads