DPRA Minta SKPA Tidak Buat Program yang Tidak Mampu Direalisasikan

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyayangkan kemampuan serapan anggaran yang masih sangat lemah pada beberapa Urusan Wajib maupun Urusan Pilihan, yang terdapat dalam APBA ahun 2016 lalu.

Bahkan Banggar DPR Aceh melihat ada beberapa urusan yang hanya mampu terserap dibawah 90% realisasi anggaran dari pagu yang telah ditetapkan. Bahkan ada Urusan yang terserap dikisaran angka 64,24% hingga 81,79% .

Hal demikian disampaikan juru bicara Badan Anggaran DPR Aceh Ermiadi Abdul Rahman pada sidang paripurna di DPR Aceh, Rabu (19/07). Dengan agenda pembahasan rancangan qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Aceh tahun anggaran 2016.

Seharusnya kata Ermiadi,  Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang memiliki tanggung jawab  dalam Urusan Wajib dan Urusan Pilihan sepatutnya tidak menganggarkan program kegiatan yang tidak mampu direalisasikannya sejak awal.

“Alasan kurang maksimalnya serapan anggaran akibat pergantian pejabat teknis pelaksanaan program kegiatan hendaknya dibarengi dengan serah terima berbagai dokumen  pelaksanaan kegiatan dari pejabat lama ke pejabat baru,”ujarnya.

Selain itu kata Ermiadi, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) juga melihat kecendrungan penganggaran yang selalu kurang di awal masa perencaanan namun selalu diakhiri dengan kelebihan anggaran dimasa pertanggung jawaban. Pihaknya meminta agar hal itu tidak lagi dipraktekkan oleh jajaran Pemerintah Aceh kedepan.

“Badan Anggaran Dewan Perwakilian Rakyat Aceh mengharapkan adanya penyempurnaan dalam proses pengadaan penyedia barang dan jasa kedepan termasuk didalamnya mendahulukan proses pengadaan program kegiatan yang membutuhkan masa kerja yang panjang serta memastikan kelengkapan administrasi pelelangan,”lanjutnya.

Ermiadi mengakui, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh memiliki komitmen yang kuat untuk memastikan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh akan berlangsung tepat waktu dimasa depan.

“Oleh karena itu Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mendorong Tim Anggaran Pemerintah Aceh untuk menjadi bagian dari perwujudan komitmen tersebut,”pungkas Ermiadi.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads