DPR Aceh Setujui Qanun Perlindungan Aqidah

Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui tiga Rancangan Qanun Aceh menjadi Qanun Aceh untuk disahkan

Persetujuan itu disampaikan fraksi-fraksi di DPR Aceh pada rapat paripurna DPR Aceh dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi di DPR Aceh terhadap tiga rancangan qanun, Rabu (23/12).

Ketiga Raqa itu masing-masing Qanun Aceh tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Yang Berkaitan Dengan Syariat Islam Antara Pemerintahan Aceh dan Pemerintahan Kabupaten/Kota, Qanun Aceh tentang Pembinaan dan Perlindungan Aqidah, Qanun Aceh tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Ketua DPR Aceh Muharuddin  mengharapkan melalui perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh.

“Selanjutnya terkait pengesahan Qanun tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Yang Berkaitan Dengan Syariat Islam Antara Pemerintahan Aceh dan Pemerintahan Kabupaten/Kota kita harapkan bisa lebih cepat merespon pelaksanaan syariat Islam di Aceh,”ujarnya.

Muharuddin menambahkan dengan disahkannya Qanun Aceh tentang Pembinaan dan Perlindungan Aqidah diharapkan menjadi produk hukum yang dapat membentengi warga Aceh dari upaya-upaya penyesatan dan pendangkalan akidah sebagaimana yang marak terjadi di Aceh beberapa waktu terakhir.

Sementara itu Gubernur Aceh berharap  Qanun Aceh yang telah  disetujui bersama antara Gubernur Aceh dan DPR Aceh dapat segera diselesaikan dengan tepat waktu dalam Klarifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri RI, sehingga nantinya Qanun Aceh tersebut dapat diimplementasikan untuk kepentingan Pemerintahan Aceh dan rakyat Aceh.

“Maka kewajiban Pemerintah Aceh untuk menetapkan dan mengundangkan dalam Lembaran Aceh, yang nantinya  akan disampaikan kepada Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri RI untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah dalam bentuk klarifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”ujar Zaini.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads