Aparat kepolisian Polda Aceh berhasil mengamankan sebanyak 12 ribu batang ganja selama dua hari Operasi Antik Rencong I 2011 yang digelar Polda Aceh dan dibantu personil TNI. Batang ganja tersebut ditemukan di dua lokasi terpisah di perdalaman Kabupaten Aceh Besar. Tanaman ganja itu ditemukan di dua areal ladang ganja seluas 2,5 HA.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Farid AS mengatakan dalam operasi yang dipimpin AKP Burhanuddin selaku Ka UKL III berhasil ditemukan ladang ganja seluas 2 hektar di Desa Cot Manyang Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar. Di lokasi ini personil yang beranggotakan 39 orang mengamankan 9.000 batang ganja berumur 1 sampai 3 bulan dengan ketinggian rata-rata 50 cm sampai dengan 150 cm.
Sementara itu Direktur Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Rahadi Mulyanto saat melepas pasukan untuk Operasi Antic Rencong I 2011 mengatakan, operasi Narkoba tersebut akan berjalan selama 20 hari dibeberapa wilayah seperti Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara serta Aceh Timur, karena menurutnya tidak ada wilayah di Aceh yang bebas dari tanaman ganja.
Sementara itu pada Selasa (8/2) dini hari lalu dilaporkan juga pasukan dari UKL I juga melakukan pengendapan di ladang ganja Desa Mereu Kecamatan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar yang dipimpin Kompol Weli. Di lokasi kedua itu ditemukan ladang ganja seluas kurang lebih setengah hektar dan 3.000 batang ganja dengan ketinggian rata-rata satu sampai satu setengah meter atau berumur kurang lebih dua bulan. (im)