Hingga kini hanya Bank Tabungan Negara, yang menyalurkan skim pembiayaan perumahan bersubsidi untuk masyarakat. Bank lain belum menunjukkan perannya dalam penyaluran pembiayaan perumahan bersubsidi. Padahal, fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), telah digulirkan pemerintah sejak Oktober 2010. Hal tersebut disampaikan Branch Manager PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Banda Aceh, Teuku Junaidi saat pembukaan kantor cabang pembantu wilayah Ulee Kareng, Rabu (09/02) di Banda Aceh.
Menurut Junaidi selain Bank Tabungan Negara (BTN), beberapa bank telah menyampaikan komitmennya untuk menyalurkan FLPP. Bank-bank tersebut adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia, Bank DKI, dan beberapa bank pembangunan daerah.
“Sumber dana jangka panjang dibutuhkan karena selama ini , perbankan menghadapi risiko ketidak sinkronan, antara sumber dana jangka pendek dan kredit 8 jangka panjang” ujarnya.
Menanggapi kelambanan bank dalam menyalurkan FLPP, beberapa waktu lalu Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa di Jakarta menyatakan, penyaluran FLPP tak bisa dipaksakan. Alasannya, alokasi kredit perumahan di tiap bank berbeda, tidak sama satu dengan yang lain.
“Mereka (bank) masih dalam tahap mempelajari. Alokasi kredit perumahan di bank-bank itu kan hanya beberapa persen,” ujarnya.
FLPP merupakan subsidi kredit perumahan untuk masyarakat menengah bawah dengan gaji pokok di bawah Rp 4,5 juta per unit. FLPP berupa suku bunga tetap (fixed rate) 8,15-9,95 persen untuk jangka waktu 15 tahun.
Program FLPP ini diharapkan dapat mengatasi kekurangan rumah untuk masyarakat menengah bawah. Hingga saat ini, total kekurangan rumah telah mencapai 8,2 juta unit. Dana FLPP bersumber dari pemerintah dan perbankan.
Adapun penyalurannya dilakukan oleh perbankan. Tahun 2011, total anggaran pemerintah untuk penyaluran FLPP mencapai Rp 6 triliun. Dari anggaran itu ditargetkan akan mampu memberikan pembiayaan untuk 200.000 unit rumah. (im)