Stasiun Karantina Pertanian Kelas Satu Banda Aceh intensifkan pengawasan terhadap impor hewan dari beberapa negara asia seperti Malaysia, Filipina dan Australia karena negara – negara tersebut belum aman dari penyakit hewan, salah satunya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas Satu Banda Aceh, Saifuddin Zuhri mengatakan Indonesia sudah bebas dari penyakit PMK sejak seratus tahun yang lalu dan sudah mendapatkan pengakuan dari dunia internasional, karena jika penyakit tersebut kembali ke Indonesia khususnya Aceh maka ditakutkan negara-negara dunia akan kembali memblack list Indonesia sebagai negara yang belum bebas dari penyakit hewan.
“Kita kan berbatsan dengan Malaysia, nah negra Malaysia masih ada beberapa penyakit yang belum bebas, seperti penyakit mulut dan kuku, sedangkan kita sudah bebas dari seratus tahun yang lalu, makanya perlu diawsi impor dari beberapa negara Asia,” katanya.
Saifuddin menambahkan pihak karantina bukan hanya mengawasi daging tetapi juga seluruh komoditas pertanian yang masuk ke Indonesia mendapatkan pengawasan dari pihaknya.
Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK) merupakan penyakit epizootika yang menyerang ternak besar, terutama sapi . Penyakit ini disebabk an oleh virus dari familia Picornaviridae. Daya tular penyakit ini sangat tinggi, dan dapat menulari rusa, kambing,domba, serta hewan berkuku genap lainnya. (im)