GeRak Aceh meminta proses rekruitmen komisaris dan direktur Bank Aceh dilakukan melalui pemilihan yang transparan serta diawasi oleh Tim Indepent yang didukung oleh seluruh pemegang saham.
Pjs Gerak Aceh, Askhalani menyatakan proses rekruitmen yang sedang dijalankan oleh BI dalam pemilihan kandidat pengurus PT Bank Aceh belum menunjukan mekanisme asas transparasi dan menimbulkan kecurigaan adanya dugaan permainan dalam suksesi pemilihan tiga Komisaris dan dua Direksi PT Bank Aceh itu.
“Kisruh dalam pelaksanaan fit and proper test calon Komisaris dan Direksi PT Bank Aceh yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia hingga saat ini masih menimbulkan tanda tanya dan menimbulkan permasalahan baru dalam dunia perbankan di Aceh,” ungkapnya.
Askhalani menambahkan dugaan adanya suap menyuap dalam suksesi PT Bank Aceh ini sudah menjadi rahasia umum, untuk itu Bank Indonesia harus mampu melaksanakan proses pemilihan pengurus dengan transparan dan akuntabel agar kepercayaan masyarakat kembali.
“Ini bisa mengganggu iklim investasi PT Bank kedepan, yang sudah mulai bagus di Aceh. Apalagi PT Bank Aceh juga sebagian besar saham berasal dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” jelasnya.
GeRAK Aceh mendesak kepada BI sebagai penanggungjawab dalam pemilihan dapat melakukan Proses pemilihan pengurus PT Bank Aceh secara transparan dan bebas dari praktek dan unsur suap menyuap, sehingga para Komisaris dan Direksi yang nantinya menjabat bisa bekerja dengan baik dan bukan karena adanya tekanan politis.
“GeRAK Aceh juga saat ini sedang melakukan pendalaman atas adanya laporan dugaan suap dalam proses rekruitmen yang sedang berlangsung dan jika dugaan ini ditemukan maka GeRAK Aceh akan segera mengirimkan laporan tertulis ke Komisi Pemberantasan Korupsi,” ungkapnya.
Ia juga mendesak Gubernur sebagai penanggungjawab utama dan sekaligus pemilik saham paling banyak untuk segera melakukan rapat bersama dan duduk multi pihak dengan seluruh pemilik saham untuk mencari solusi agar kisruh yang sedang berlangsung dapat segera di akhiri.
“Jika ini tidak segera dilakukan maka dapat dipastikan upaya untuk mewujudkan dunia perbankan yang sehat dan bagus akan sia-sia dan bahkan ini akan menjadi bencana awal bagi sejarah perbankan di Aceh,” demikian Askhalani. (im)