Puluhan geuchik (kepala desa) dari delapan kabupaten kota di Aceh rabu (6/1) pagi melakukan audiensi ke DPR Aceh, mereka menuntut agar DPR Aceh memperjuangkan gaji mereka sesuai dengan Upah Minimum Propinsi (UMP) Aceh yaitu Rp 1,3 juta.
Ketua Asosiasi Geuchik Kabupaten Aceh Utara, Muksalmina mengatakan seharusnya gaji geuchik dibayar sesuai dengan yang diatur dalam PP nomor 72, bahwa gaji geuchik sesuai dengan UMP, namun sejumlah kabupaten kota membayar jauh dibawah UMP, untuk itu pihaknya mendesak agar DPR Aceh untuk menstandarisai gaji geuchik
“tapi kenyataannya kabupaten menerapkan kebijakan yang jauh dari UMP itu sendiri,” katanya.
Hal yang sama dikatakan ketua Asosiasi Geuchik Kabupaten Bener Meriah, Zukiran, menurutnya gaji yang diterima geuchik jauh dibawah gaji yang diterima Sekdes, padahal ujung tombak dari desa adalah geuchik, ia mengaku gaji yang diterima geuchik di daearahnya hanya 850 ribu perbulan, sedangkan sekdes hampir mencapai 2 juta perbulan
“kalau sekretaris itu hamper 2 juta, sedangkan kepala kampong jauh dibawah UMP, seperti di Bener Meriah hanya 850 ribu,” katanya.
Sementara itu ketua Asosiasi Geuchik Kota Langsa, Syahrul Ibnu mengatakan akibat dari kecilnya gaji yang diterima oleh geuchik, sejumlah geuchik bahkan telah diajukan cerai.
Sementara itu ketua DPR Aceh, Hasbi Abdullah mengatakan aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Aceh, mengingat posisi DPR bukan pada pengambilan keputusan.
”Kami akan sampaikan keapda gubernur dan mendesak gubernur agar menerima usulan para geuchik,” katanya.
Selama ini gaji kepala desa (geuchik) di Aceh hanya berkisar antara 500 ribu hingga 1 juta rupiah, dari delapan kabupaten yang melakukan audiensi, misalnya Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Besar, gaji geuchiknya hanya 750 ribu perbulan, Kabupaten Bener Meriah hanya 850 ribu perbulan, sedangkan geuchik di Kabupaten Bireuen hanya menerima 500 ribu perbulan dan Kota Langsa sebesar Rp 1 juta perbulan. (im)