Pemerintah Aceh telah mengusulkan 3 Dayah di Aceh untuk ditetapkan sebagai Dayah Ma’had Aly atau bertarap perguruan tinggi kepada Kementrian Agama Republik Indonesia. Ada pun Dayah yang diuslkan tersebut adalah Dayah Kuta Krueng di Pidie Jaya, Dayah Malikusaleh di Panton Labu dan Mudi Mesra di Samalanga.
Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar pada hari ulang tahun Kemnetrian Agama, Senin pagi (3/1). Nazar mengatakan Pemerintah Aceh juga akan terus membiayaai dayah – dayah diperbatasan seperti Aceh Singkil dan Aceh Tenggara, hal itu perlu dilakukan untuk membentengi aqidah masyarakat setempat pasca maraknya aksi pemurtadan dan pendaklan aqidah di Provinsi Aceh.
“Kita rekomendasikan tiga pesantren di Aceh untuk ditetapkan sebagai Ma’had Aly sehingga menjadi dayah tinggi dengan spesialisasi ilmu fiqh, hadis dan lain – lain,” katanya.
Nazar menambahkan peran keluarga, sekolah dan dayah – dayah sangat besar dalam melindungi anak – anaknya tidak terjerumus kepada pemurtadan atau pendangkalan aqidah.
Sementara itu kepala kantor Kementrian Agama Provinsi Aceh, Arahman TB mengatakan kementrian agama selama ini sering disorot terkait pengelolaan uang haji yang menjurus kepada korupsi, namun ia mengakui dana haji sama sekali tidak dipegang oleh kemenag provinsi melainkan oleh kementrian dipusat.
Pada upacara hari ulang tahun Kementrian Agama juga diserahkan Satya Lencana kepada 3 orang PNS dijajaran Kementrian Agama Provinsi Aceh, masing – masing Abdullah Kaoy pengabdian 30 tahun, Nurlaila pengabdian 20 tahun dan Juairiyah pengabdian 10 tahun. (im)