Kepala Baitul Mal Aceh Armiadi Musa mengungkapkan, pada umumnya perusahaan yang beroperasi di Aceh tidak mengeluarkan zakat.
Hal itu disebabkan adanya perbedaan pemahaman dikalangan perusahaan-perusahaan tersebut. Mereka umumnya menolak membayar zakat karena telah membayar pajak.
Hal demikian diungkapkan Kepala Baitul Mal Aceh Armiadi Musa pada kegiatan refleksi Hari Zakat Nasional ke-3, di Kantor Baitul Mal setempat, Rabu (13/06).
Armiadi mengakui sejauh ini sektor industri dan perusahaan yang membayar zakat mal masih sangat minim. Perusahaan-perusahaan tersebut tidak mau membayar zakat meskipun hal itu merupakan amanah dari qanun Aceh.
Namun demikian diakui Armiadi, langkah-langkah persuasif terus diupayakan oleh pemerintah Aceh dan kabupaten kota agar perusahaan yang beroperasi di Aceh tetap mengeluarkan zakatnya.
”Karena adanya pemahaman beragam sekali. Perusahan-perusahaan ini menganggap tidak wajib membayar karena sudah bayar pajak. Padahal dalam qanun kita itu perusahaan sebagai muzakki, bukan pegawai perusahaannya, kalau pegawainya masuk zakat profesi,”ujarnya.
Armiadi mengakui, sejauh ini pihaknya juga sedang berupaya untuk memperkuat kelembagaan baitul mal serta meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dari amil zakat.
Sebelumnya gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan jika semua pihaknya menyalurkan zakat, infak dan shadaqah nya melalui Baitul Mal, maka pemberdayaan dan penguatan ekonomi masyarakat dio provinsi Aceh akan lebih baik.
Zaini mengakui, sejauh ini zakat telah berkontribusi terhadap pengentasan kemiskinan di provinsi Aceh. Ia berharap kepada para Muzakki di provinsi Aceh untuk memanfaatkan Baitul Mal sebagai tempat untuk menyalurkan zakatnya, sehingga upaya untuk mewujudkan kesejahtraan rakyat dapat terwujud.