Kemenag Perjuangkan Kuota Haji Aceh

Kepala Kantor Kementrian Agama Provinsi Aceh, A Rahman TB meminta kepada Komisi VIII DPR RI untuk memperjuangakan kuota haji untuk Aceh secara proposional, sehingga bisa mengurangi daftar tunggu haji masayrakat Aceh. Menurut Rahman, daftar tunggu (witing list) haji Aceh hingga pertengahan Desember 2010 sudah mencapai 34.666 orang, jika kuota haji Aceh hanya empat ribu orang pertahun maka jamaah haji Aceh akan antri selama sembilan tahun.

“Pemebrangkatan haji kedepan agar waiting list tidak begitu lagi, bayangkan kalau usia 70 tahun hari ini mendaftar berarti umur 79 tahun baru bisa berangkat, untuk sistem proposional yang kita harapkan, jadi persentasenya diambil lebih banyak dan dirata-ratakan empat atau lima tahun secara nasional,” katanya.

Rahman menambahkan kalau secara persentase satu permil penduduk muslim sebagaimana yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, hal ini memang Aceh sudah hampir sesuai, yaitu 4 ribu orang dari 4,4 juta Penduduk Aceh.

Sementara itu ketua komisi VIII DPR RI, Ahmad Zainudin, mengatakan proposional yang diajukan Aceh akan dibahas DI DPR RI dan akan disampaikan kepada mentri agama, paling tidak pemerintah harus mengutamakan terlebih dahulu orang yang sudah berusia lanjut.

“Kasian memang kalau terlalu lama, karena semua masyarakat punya hak untuk melaksanakan ibadah haji, sehingga pengaturan yang ada dipemerintah harus melihat kondis i- konsidi khusus seperti di Aceh yang harus menunggu hingga 10 tahun, untuk usulan proposional akan kita bahas di DPR RI bersama kemntrian agama,” katanya.

Ahmad menambahkan dari hasil pengawasan haji tahun 2010, tidak ditemukan perbaikan yang signifikan dalam hal penyelenggaran haji dan masih banyak sekali ditemukan permasalahan yang akan di evaluasi DPR. (im)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads