Pemda Diusulkan Subsidi Daging Meugang

Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mengusulkan agar pemerintah da­erah mem­berikan subsidi untuk mengantisipasi kenaikan harga da­ging meugang (punggahan) dalam me­nyambut puasa Ramadan 1437 H.

Data mengenai tren terjadinya lonjakan harga daging meugang yang selalu terjadi hingga mencapai Rp150 ribu/kilogram, seharusnya dapat menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Aceh untuk melakukan intervensi agar harga daging sapi dapat terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Misalnya, pemerintah dengan menggandeng swasta dapat mempersiapkan skema subsidi agar harga daging meugang dapat dibeli dengan harga yang lebih murah atau terjangkau masyarakat,” ujar Kepala BPS Aceh, Hermanto S.Si MM.

Hal ini disampaikannya dalam diskusi dan ku­liah umum dengan tema; “Peran Data untuk Kesinambungan Pembangunan”, yang meng­hadirkan pembicara Kepala BPS Aceh di aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Senin (30/5).

Di sisi lain, Hermanto mengemukakan, me­lalui peran data dan statistik dapat di­pre­diksi kenaikan harga maupun inflasi pada waktu-waktu tertentu. Untuk kondisi di Aceh, angka inflasi yang tinggi sering terjadi pada momen menjelang bulan puasa Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

Sudah menjadi kebiasaan atau tradisi bagi masyarakat Aceh selama ini dalam menyambut bulan suci Ramadan selalu dengan meng­gelar acara meugang dengan membeli daging.

“Tren statistik menunjukkan pada waktu menjelang Ramadan harga-harga bahan kebutuhan mengalami kenaikan disertai dengan meningkatnya inflasi di Aceh,” sebutnya.

Ditambahkannya, data kini menjadi salah satu faktor yang paling penting dalam kegiatan penelitian dan perencanaan pembangunan. Untuk perencanaan pembangunan, misalnya, peranan data menjadi sangat krusial dalam merancang dan menentukan pro­gram apa yang hendak dilakukan. Pentingnya penggunaan data yang baik dan benar mengemuka.

Di samping itu, dengan adanya data peme­rintah atau pihak-pihak lain yang berkepen­tingan dapat menggunakannya untuk menjelaskan dinamika perekonomian daerah bagi suatu perencanaan pembangunan ekonomi.

Seperti dengan melihat kecenderungan pola musiman dalam pertumbuhan ekonomi dalam kurun waktu tertentu. Data- data ter­se­but diperoleh diperoleh BPS dengan me­la­kukan penelitian dan survei secara kom­pre­­hensif dan berkesinambungan.

Ada pun durasi survei yang dilakukan oleh BPS, yaitu mulai dari survei mingguan se­perti survei harga konsumen, survei bulanan, tahunan hingga sensus.

Wakil Dekan II FEBI UIN Ar-Raniry, Dr Zaki M Fuad menyatakan urgensi dan penggunaan data. Optimalisasi penggunaan data dengan menggunakan data yang bersumber dari BPS merupakan suatu kebijakan baru Presiden Joko Widodo.

Disebutkan, presiden memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga hanya menggunakan data BPS sebagai rujukan utama. Ini berawal dari banyaknya data yang tidak akurat dan informasi dari berbagai kemen­terian dan lembaga yang mengakibatkan tidak maksimalnya kebijakan-kebijakan yang dilahirkan pemerintah. (Analisa)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads