Hampir 100 persen nasabah Bank Aceh menyatakan setuju dan akan tetap setia apabila bank milik pemerintah daerah itu beralih dari konvensional ke syariah.
Direktur Syariah dan SDM pada Bank Aceh Haizir Sulaiman di Banda Aceh, Selasa menyatakan, hasil survey di 13 kabupaten dan kota di Aceh menunjukkan bahwa 97 persen masyarakat Aceh akan tetap menjadi nasabah Bank Aceh meskipun beralih ke bank syariah.
“Ini artinya masyarakat yang selama ini menjadi nasabah bank ‘berplat merah’ ini akan tetap mempercayakan uangnya pada bank versi baru yang menggunakan prinsip keuangan syariah secara utuh,” katanya.
Respon positif ini mengemuka dalam paparan Haizir Sulaiman pada acara Launching lembaga CENTRIEFP (Centre for Training & Research in Islamic Economics, Finance & Public Policy) dan seminar ekonomi dan keuangan syariah di UIN Ar Raniry, Banda Aceh, Senin (23/5).
Seminar yang mengusung tema “Ke Arah Mana Konversi Bank Aceh Syariah” membahas dan berdiskusi tentang kesiapan Bank Aceh yang akan melakukan koversi menjadi bank syariah secara resmi pada Agustus 2016.
Arah Bank Aceh Syariah berdasarkan pada corporate plan atau perencanaan korporasi yang telah dirumuskan diantaranya agar dapat menjadi solusi alternatif atas berbagai pandangan terhadap praktek ekonomi ribawi, terciptanya sistem keuangan syariah yang kuat dan handal baik pada skala nasional dan regional.
“Yang tak kalah penting adalah konversi Bank Aceh ini diharapkan dapat memperkuat fundamental perekonomian daerah dan masyarakat, serta dalam upaya untuk penerapan syariah Islam secara utuh dan menyeluruh di Aceh,” papar Haizir Sulaiman.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Aceh, Ahmad Wijaya Putra menyatakan, sebagai lembaga regulator, OJK punya kepentingan untuk mengawal proses konversi Bank Aceh ini sesuai regulasi yang berlaku.
“Proses konversi ini diharapkan menjadi konversi yang istiqamah dan kaffah,” katanya.
Ia berharap Bank Aceh syariah nantinya tidak hanya diperuntukkan produk-produk yang bersifat konsumtif, tapi juga yang produk yang berkepentingan kepada masyarakat.
Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di dunia saat ini menjadi tren yang menarik minat tidak hanya oleh negara-negara yang berpenduduk mayoritas umat Islam, namun juga sistem keuangan syariah mulai diminati oleh negara-negara di Eropa, seperti Inggris dan Swiss.
Dan dalam kurun dua dekade ini, hanya institusi keuangan syariah yang dianggap mampu bertahan disaat terjadinya krisis ekonomi global, katanya.
Sementara Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry Dr Nazaruddin AW, mengharapkan pengalihan status ini bukan hanya sekadar “ganti baju” dari bank konvensional menjadi bank syariah saja.
“Kita harapkan Bank Aceh Syariah yang baru ini tidak hanya bertujuan mencari keuntungan semata, namun juga penting sekali untuk meningkatkan dukungan keuangan kepada usaha-usaha kerakyatan, seperti petani, nelayan, dan industi rumah tangga,” ungkap Dr Nazaruddin AW.
Direktur Eksekutif CENTRIEFP, Dr Hafas Furqani memaparkan, CENTRIEFP hadir sebagai lembaga yang fokus di bidang penelitian, pelatihan dan pengembangan ekonomi dan keuangan Islam serta kebijakan publik yang relevan dengan konsep- konsep Islami.
Selain peresmian lembaga CENTRIEFP pada acara ini juga dilakukan penandatanganan kesepahaman kerjasama antara Bank Aceh dengan CENTRIEFP dan FEBI, UIN Ar-Raniry, Banda Aceh. (Antara)