Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh meminta Gubernur Aceh untuk segera menyiapkan data penduduk yang akan digunakan pemilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2011.
Ketua Divisi Sosialisasi KIP Aceh, Akmal Abzal, mengatakan pihaknya mempunyai dua alternatif untuk menentukan DPS Pemilukada Aceh 2011 yakni mengacu pada hasil Sensus Penduduk (SP) 2010 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh sebanyak 4,48 juta jiwa. Kemudian, mengacu pada Data Pemilihan Tetap (DPT) Pemilihan Presiden 2009 sebanyak 3.008.235 pemilih.
Oleh karena itu sebelum duduk dengan pemerintah Aceh maka, KIP Aceh belum memiliki data yang konkret, karena Pemerintah Aceh belum memberikan data mana yang akan digunakan sebagai acuan DPS.
Untuk itu KIP Aceh meminta pemerintah Aceh dapat segera mempersiapkan data terbaru penduduk Aceh untuk acuan lembaga penyelenggara tersebut. Menurutnya, persiapan data yang lebih cepat dapat mengoptimalkan tahapan pemuthakiran data pemilih
Terkait adanya perbedaan data antara Pemerintah Aceh dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, KIP Aceh tidak mempermasalahkan data tersebut asalkan disepakati bersama dengan Pemerintah Aceh. (im)