Karena masih berstatus bekas daerah konfllik dan bekas daerah tsunami maka pemerintah pusat akan memprioritaskan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Aceh.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE, Mangindaan mengatakan Pemerintah pusat memberi prioritas untuk Aceh karena tsunami 2004 lalu banyak aparatur negara yang meniggal, namun pemerintah pusat tetap mengacu formasi yang diajukan pemerintah daerah. Sebab, pemerintah daerahlah yang mengetahui jumlah kebutuhan pegawainya.
“Seperti Aceh ini kan ada tsunami kita berikan formasi lebih besar, selain itu ini kan bekas konflik dan juga dekat dengan perbatasan jadi kita prioritaskanlah, Gubernur pasti tau itu,” katanya.
Mangindaan menambahkan sebelum memutuskan akan mengangkat formasi yang diusulkan menjadi CPNS, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, koordinasi tersebut terkait kemampuan pemerintah membayar gaji CPNS.
Menurutnya selain Provinsi Aceh prioritas juga diberikan kepada kabupaten/kota pemekaran, wilayah terpencil dan perbatasan, termasuk di daerah pascakonflik. Untuk daerah – daerah seperti itu perlu ada perhatian khusus, terutama soal pengangkatan CPNS. Misalnya, kalau di daerah lain yang diterima minimal sarjana, tetapi di daerah itu diperbolehkan lulusan SMA.
Hanya saja, menurutnya masalah prioritas penerimaan CPNS ini tidak mungkin diumumkan semua karena dikhawatirkan melahirkan masalah bagi daerah yang tidak mendapatkan prioritas. (im)