Isu adanya unsur babi dalam vaksin polio menjadi salah satu sebab masih kurangnya masyarakat Aceh yang mengikuti vaksin polio secara lengkap terhadap anak-anak mereka.
Sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, isu-isu adanya unsur haram dalam vaksin menjadi sangat sensitif di Aceh. namun belakangan diketahui MPU Aceh sudah mengeluarkan fatwa dibolehkannya vaksin polio.
Hal demikian diakui Ketua Fraksi Gerindra-PKS DPR Aceh Abdurrahman Ahmad saat melakukan kunjungan kesejumlah Pos PIN Polio 2016, Selasa (08/03). Sejumlah pos yang dikunjungi antara lain berada di gampong Lambhuk, gampong Doi, gampong Ilie dan gampong Pango.
Abdurrahman mengatakan DPR Aceh mendukung program Pemerintah Aceh untuk mencegah penyakit polio dan penyaki-penyakit lain di Aceh khususnya penyakit yang menyerang anak-anak.
Ia mengakui masih kurang kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksin polio, disamping itu juga masih kurangnya sosialisasi yang diterima oleh masyarakat terkait pentingnya vaksin polio. ”Sedikit tidaknya terpengaruh dengan isu-isu bahawa adanya enzim babi dalam vaksin. tapi yang paling besar juga pengaruh adalah, masyarakat ada yang belum tau manfaatnya,”lanjutnya.
Abdurraman menyebutkan pihaknya juga mendorong program-program yang menyangkut dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat guna mendukung tumbuh kembang anak didalam keluarga.
Menurut Abdurrahman, jika selama pelaksanaan pin polio ini pemerintah belum mampu mencapai semua anak-anak untuk diimunisasi, ia menyarankan agar pemerintah Aceh dan kabupaten kota untuk memperpanjang masa pelaksanaan pin polio ini.
”Kalau setelah dievaluasi nanti masih yang banyak diimuniasasi silahkan saja dibuat pin sendiri, kita mendukung karena ini menyangkut masa depan anak-anak kita membebaskan anakk-anak kita dari penyakit polio,”ujarnya.
Sementara itu sejumlah anggota DPRK Banda Aceh juga memantau langsung pelaksanaan pin polio di Banda Aceh, diantaranya terlihat Isnaini Husda, Farid Nyak Umar, Zulfikar, Irwansyah dan Ilmiza Sa’aduddin Jamal pada sejumlah gampong di Banda Aceh.