Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas ambruknya gudang pengepakan ikan di Kompleks Pelabuhan Perikanan Samudera, Lampulo, Banda Aceh, pada Senin 22 Februari 2016 lalu.
Kedatangan Komisi II DPRA yang dipimpin Sekretaris Komisi II DPRA Muhammad Amru ke Komplek PPS Lampulo guna melihat langsung kondisi dan kualitas bagunan gudang pengepakan ikan yang ambruk tersebut.
“Kami datang untuk melihat sendiri kondisi dan kualitas bagunan pengepakan ikan yang dibagun dengan dana sebesar Rp1,5 miliar itu,” katanya.
Menurut dia, sepuluh unit toko yang dibiayai dengan anggaran APBN tahun anggaran 2013 tersebut kualitas bagunannya sangat buruk dan sebagian dinding bagunan sudah ada yang retak.
Amru yang turut didampingi tiga anggota DPRA lainnya yakni Sulaiman Ari, Kartini Ibrahim dan Abubakar menduga terjadi penyimpangan dalam pengerjaan proyek pembagunan gudang pengepakan ikan senilai Rp1,5 miliar.
“Bangunan yang dibangun tersebut ambruk sendiri tanpa ada gempa dan angin,” katanya.
Pihaknya mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas ambruknya bagunan tersebut, karena dalam pembangunan tersebut banyak melibatkan berbagai pihak diantaranya konsultan perencana, pengawas dan rekanan.(Antara)